
Jakarta – Mudik lebaran 2021 mendapat peluang izin dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk masyarakat umum. Hal ini jadi angin segar bagi masyarakat yang tahun lalu harus gigit jari lantaran maklumat larangan mudik lebaran yang dikeluarkan pemerintah demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. “Pada prinsipnya Kemenhub tidak bisa melarang atau Lanjut Membaca