
Jakarta – Sistem ganjil genap sementara ditiadakan selama libur Lebaran di 26 ruas jalan DKI Jakarta pada tanggal 19—25 April 2023. Informasi tersebut seperti yang disampaikan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui unggahannya di akun Instagram resmi @dishubdkijakarta belum lama ini. Berdasarkan unggahannya di akun tersebut, kebijakan sistem ganjil genap di DKI Lanjut Membaca