
Jakarta – Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib bagi produk pelumas di Tanah Air justru mempersempit cakupan landasan standar kualitas yang telah ada melalui NPT. Penilaian ini disampaikan Perhimpunan Distributor, Importir dan Produsen Pelumas Indonesia (PERDIPPI). Karena sudah ada Nomor Pelumas Terdaftar (NPT) yang tertuang dalam Keputusan Menteri Lanjut Membaca