
Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jakarta sejak 10 April lalu. Penerapan PSBB di DKI Jakarta dilakukan untuk pemutusan mata rantai Covid-19 atau virus corona. Saat PSBB, Pemprov dan Dinas Perhubungan memperkenankan kepada motor pribadi untuk berboncengan. Kebijakan ini sebenarnya merupakan Lanjut Membaca