Home Posts tagged Pengemudi Ojol dan Opang
Sumber informasi
Jakarta – Menindaklanjuti Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 Tahun 2020, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengeluarkan Surat Keputusan (SK) nomor 105 Tahun 2020. Isinya tentang pengendalian Sektor Transportasi untuk pencegahan Covid-19 pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif. Dalam SK yang ditandatangani oleh Kepala Dishub DKI Lanjut Membaca