
Jakarta — Ganjil genap Jakarta 25 titik segera berlaku mulai 6 Juni 2022. Pada saat ini sedang dilakukan tahap sosialisasi kepada masyarakat terutama pengendara mobil pribadi. Demikian dirangkum dari sosial media resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Senin (30/5/2022). Dijelaskan bahwa penerapan ganjil genap Jakarta 25 titik sesuai dengan Instruksi Mendagri No. 26 Tahun Lanjut Membaca