
Jakarta – PT Toyota Astra Motor (TAM) sebagai produsen otomotif memiliki pandangan sendiri terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 yang telah diteken Presiden Joko Widodo. Dalam Perpres tersebut, salah satunya berbunyi mengenai program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan. Salah satu aturan yang berbunyi dalam Perpres Lanjut Membaca