
Jakarta – Sebagai wujud keseriusan implementasi Peraturan Presiden No.55 tahun 2019, Perusahaan Listrik Negara (PLN) baru saja meluncurkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Peluncuran lima SPKLU dilakukan di empat lokasi yang berbeda yakni Tangerang, Bali Selatan, Jakarta dan Bandung. Di Jakarta sendiri berada di Kantor Pusat PT PLN dan Kantor Lanjut Membaca