
Jakarta – Seperti diketahui saat ini pengguna kendaraan mobil maupun kendaraan roda dua kebanyakan menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite yang mempunyai oktan 92. Secara tidak langsung masyarakat mulai pintar memilih BBM yang sesuai yang disarankan oleh kendaraannya. Ya, kendaraan baru sekarang disarankan menggunakan BBM minimal beroktan 92 yang mempunyai Lanjut Membaca