
Jakarta – PPKM Darurat yang mulai diberlakukan pemerintah pusat sejak 3 Juli 2021 berimbas pada penurunan volume kendaraan yang melintas di Jakarta. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengklaim angka penurunan kendaraan mencapai 62,3%. “Dari sisi mobilitas penduduk dan data Dinas Perhubungan melihat adanya penurunan volume lalu lintas kendaraan Lanjut Membaca