
Penulis: Santo Evren Sirait Jakarta – Pengadilan Jakarta Utara kembali mengelar sidang pengajuan keberatan dari PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan PT Astra Honda Motor (AHM). Ini adalah lanjutan atas putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang telah dilakukan sebelumnya. Hadir dalam sidang kuasa hukum dari Yamaha selaku pemohon keberatan I Lanjut Membaca