
Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membuat gebrakan baru dengan meluncurkan Smart Surat Izin Mengemudi (SIM) pada 22 September 2019. Kegunaannya tetap sama yaitu sebagai indentitas pengendara kendaraan bermotor, tapi ada fitur tambahan lain untuk membedakan Smart SIM dengan SIM konvensional. Saat ini pemohon SIM sudah dapat Smart SIM. Tidak ada yang Lanjut Membaca