
Jakarta – Kecepatan berkendara di jalan tol sebenarnya sudah dibatasi, minimum 60 kilometer dan batas kecepatan maksimum 80 kilometer per jam. Namun pada kenyataannya tak jarang pengguna jalan tol tak mengindahkan peraturan ini. Bahkan hal ini memungkinkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Petugas polisi PJR biasanya menggunakan cara konvensional untuk melakukan Lanjut Membaca