
Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik di sejumlah jalan tol mulai berlaku pada 1 April 2022. Ada dua jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama, yaitu kecepatan melebihi batas (overspeed) dan over dimension over loading (ODOL). Berdasarkan informasi, Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) memanfaatkan perangkat Lanjut Membaca