
Jakarta — Setelah pemberlakuan tilang elektronik di jalan tol untuk truk muatan berlebih dan kendaraan mengebut di atas 120km/jam, pihak Kepolisian melaporkan banyak kendaraan melakukan pelanggaran. Menurut data NTMC Polri, ada 27.791 kendaraan terkena tilang elektronik. Jumlah tersebut terdiri dari sebanyak 15.048 kendaraan di tol Lampung, 6.394 kendaraan di daerah Polda Lanjut Membaca