
Jakarta — Tilang uji emisi akan diberlakukan di DKI Jakarta mulai Rabu (1/11/2023). Hal tersebut diketahui dari postingan yang diunggah belum lama ini di akun Instagram resmi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta (@dishubdkijakarta). Adapun langkah ini dilakukan sebagai solusi mengatasi kualitas udara yang buruk di Jakarta. “Mulai 1 November 2023, Pemerintah Provinsi DKI Lanjut Membaca