
Jakarta – Merespons Peraturan Gubernur No. 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor yang bakal berlaku 24 Januari 2021, BMW Astra pun ditunjuk sebagai penyedia fasilitas. Seperti diketahui, peraturan baru tersebut akan menjadi syarat setiap kendaraan ketika hendak membayar pajak. Kendaraan yang emisinya melebihi batas maksimal tidak akan Lanjut Membaca