
Jakarta – Sejalan dengan Pergub DKI Jakarta No.66/2020 tentang uji emisi kendaraan, Honda menyediakan fasilitasnya yang bisa dimanfaatkan oleh para konsumennya (pemilik mobil). Pelaksanaan uji emisi bisa dilakuan di 23 diler resmi Honda wilayah Jakarta. Biaya yang ditawarkan bervariasi dan ada pula yang gratis apabila pemilik mobil Honda mengikuti ketentuan yang Lanjut Membaca