
Jakarta – Tak lama lagi era mobil listrik akan masuk Indonesia. Dalam hitungan beberapa tahun ke depan mobil tanpa emisi itu akan bermunculan di Tanah Air. Keseriusan pemerintah dalam mempercepat elektrifikasi kendaraan bermotor di Indonesia ditandai dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Lanjut Membaca