Target Kebijakan Baru, Kendaraan Bisa Melaju 30km/jam Saat Jam Sibuk

Jakarta – Sebelum mengambil keputusan untuk melakukan uji coba pembatasan jam operasional truk angkutan barang golongan 4 dan 5, ada beberapa penolakan dari Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTI). Namun, setelah dilakukan beberapa kali pertemuan akhirnya APTI menerima rencana ini.
“Awalnya kita menolak, karena terkait operasional ekspor impor yang waktunya malam hari kapal berangkat dari pelabuhan. Namun, beberapa kali bertemu, saya rasa ini yang paling akomodatif, pengaturannya pukul 06.00-09.00 dan Senin sampai Jumat,” kata Kyatmaja Lookman dari APTI, kepada Carmudi Indonesia (5/10).
Kyatmaja menjelaskan Golongan V dan IV adalah truk pengangkut barang ekspor dan impor yang beroperasi rata-rata di malam hari. Jadi pihaknya sangat mendukung kebijakna ini.
Baca juga: Gak Bisa “Nyalip” Kiri, Lajur Satu Jalan Tol Jadi Jalur Transjabodetabek
Sementara Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono menegaskan bukan hanya pengaturan waktu perjalanan angkutan barang bersumbu 4 dan 5. Tapi juga kebijakan jalur khusus angkutan umum (JKAU) di tol. Ini akan akan mempercepat perjalanan di Tol Jakarta-Cikampek. Yaitu
Saat jam sibuk, kecepatan rata-rata kendaraan di jalan tol sekitar 10 km/jam. Dengan adanya dua pengaturan tersebut diharapkan bisa lebih cepat laju kendaraan hingga 30 km/jam.
Pemberian Tanda Khusus JKAU di Jalan Tol
Rencanannya dalam waktu dekat pihak Jasa Marga akan memberikan tanda pada lajur khusus pada angkutan umum. Lajur khusus itu nanti ada di badan jalan lajur satu, bukan di bahu jalan.
Sementara kebijakan yang mendukung kelancaran berikutnya adalah pengaturan perjalanan angkutan barang kendaraan pengangkut bersumbu 4 dan 5. Agar tidak melintas sebelum Gerbang Tol (GT) Kalihurip hingga Bekasi Barat Tol Cikampek-Jakarta pada pukul 06.00 hingga 09.00 WIB.
Ini akan diberlakukan uji coba pada 16 Oktober 2017 sampai Jumat 20 Oktober 2017. Sedangkan masa sosialisasi akan digelar pada 9-13 Oktober pekan depan.
Meskipun populasi kendaraan bersumbu 4-5 hanya 3% dari seluruh kendaraan yang melintas di jalan tol selama ini cukup mengganggu karena melaju dengan kecepatan rendah. Dengan pengaturan ini diharapkan bisa memperlancar laju kendaraan dari rata-rata 10km/jam menjadi 30km/jam lebih cepat.
Baca juga: Tol Selalu Macet, BPTJ Berlakukan Jam Operasional Truk Minggu Depan