TIPS: Ada 5 Cara Bedakan BPKB dan STNK Asli atau Palsu

Jakarta – Sekarang urusan pemalsuan sangat marak dilakukan oknum yang tak bertanggung jawab, untuk meraup untung besar. Tak terkecuali dokumen negara seperti BPKB dan STNK.
Para oknum ini memanfaatkan kelengahan konsumen (yang belum paham) saat membeli mobil atau sepedamotor bekas. Menanggapi masalah yang banyak merugikan masyarakat Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberikan tips untuk mengetahui keaslian BPKB atau STNK.
Kombes Pol Priyanto selaku Kasubdit Ditregident Korlantas Polri mengungkapkan, kalau ada lima cara untuk mendeteksi keaslian dokumen ini.
Pertama, bahan cover yang digunakan BPKB asli lebih mengkilap dibandingkan yang palsu (agak buram). Sedangkan yang kedua, hologram di halaman paling depan atau pertama bila BPKB palsu akan berubah warna kuning jika diterawang.
Sementara BPKB asli, warnanya abu-abu dan tidak akan berubah jika diterawang. Lalu yang ketiga, ada nomor seri di bawah hologram dimaksudkan untuk membedakan domisili.
“Misalnya N untuk polda mana P untuk Polda mana. Untuk detailnya hanya ada di Korlantas dan tidak bisa dipublikasikan,” ujarnya, Jumat (23/3).
Selanjutnya, pada ciri keempat ada pada bagian identitas pemilik kendaraan. Di BPKB palsu hanya sekedar mengubah data kendaraan saja, sedangkan data pemilik kendaraan tidak diubah.
“Di bagian identitas kendaraan banyak yang dihapus kemudian di print ulang. Ini jelas kelihatan,” tambahnya.
Tips yang terakhir, ada pada halaman-14, jika BPKB asli terlihat lambang Korlantas bila disinari cahaya ultraviolet. Dan saat diraba, kertas akan terasa kasar karena logo Korlantas timbul. Sedang yang palsu logonya rata,” terangnya.
Bedakan STNK Palsu
Sementara pada STNK sendiri, Priyanto mengatakan kalau ada tiga cara untuk mengetahui asli atau palsu. Pertama ada pada bagian sisi kanan atas terdapat sticker hologram yang halus. Cara mendeteksinya sama seperti yang ada di BPKB.
Kemudian yang kedua pada sisi bagian kanan ada lubang tipis, bila dibaca tertera STNK, sementara untuk yang palsu tidak ada lubang. Sedangkan yang ketiga yaitu barcode yang terdapat pada STNK itu bila discan akan muncul sebuah angka atau identitas pemilik kendaraan. Jika palsu itu hanya sebuah pajangan saja.
Nah, sekarang Anda sudah tahu cara membedakan mana yang asli dan mana yang palsu. Jadi bila Anda membeli mobil atau sepeda motor teliti keaslian surat-suratnya. Jangan terkecoh dengan harga murah.
Bila ingin lebih mudah, sebaiknya BPKB atau STNK terlebih dahulu diperiksa di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) terdekat, agar tak tertipu.(dol)