Carmudi Indonesia

Turun Lagi, Cek Harga Mobil Raize hingga Fortuner di Diler Toyota

Jakarta – Diler resmi mobil Toyota mulai menurunkan harga kedelapan model yang masuk dalam daftar penerima insentif PPnBM.

Penurunan harga yang dilakukan oleh seluruh diler mobil Toyota merupakan tidak lanjut atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK 010/2021.

Dalam peraturan tersebut menyatakan, diskon PPnBM 100% yang diberikan untuk mobil baru bermesin 1.500 cc ke bawah dan 50% bagi mobil penumpang berkubikasi 1.501 cc – 2.500 cc dengan penggerak roda 4×2, serta 25% untuk mobil berpenggerak 4×4 dengan kapasitas mesin 1.501 cc – 2.500 cc diperpanjang hingga akhir tahun.

Semula besaran diskon tersebut hanya berlaku sampai Agustus 2021.

Harga Mobil di Diler Toyota

Harga Toyota Raize 1.0L Turbo tak jadi naik, karena diskon PPnBM 100% diperpanjang (Foto: Carmudi)

Sebelumnya tepat awal September, seluruh diler mobil Toyota mulai menaikkan harga, karena besaran diskon untuk mobil-mobil baru yang berhak menerima insentif pajak mengalami penurunan. Sehingga berimbas pada naiknya harga mobil.

Kini harga mobil, khususnya delapan model Toyota kembali turun seperti Agustus lalu. Dari delapan mobil Toyota enam di antaranya masuk dalam kategori 1.500 cc ke bawah yang berhak mendapat diskon PPnBM 100%, yaitu Raize, Yaris, Vios, Sienta, Avanza, dan Rush.

Sedangkan dua model lagi, adalah Fortuner dan Innova berada di kategori mobil bermesin 1.501 cc – 2.500 cc.

Untuk lebih jelasnya, berikut daftar harga baru delapan model Toyota September 2021 yang berlaku di wilayah DKI Jakarta (on the road Jakarta), berdasarkan situs resmi diler Toyota Auto2000.

Toyota Fortuner GR Sport (Foto: TAM)

Isi Konten

Toyota Yaris

Toyota Vios

Toyota Sienta

Toyota Avanza

Toyota Rush

Toyota Raize

Toyota Kijang Innova

Toyota Fortuner

(Foto: Carmudi)

Pengembalian Dana

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK 010/2021 baru diterbit pada 17 September, sementara seluruh diler resmi mobil Toyota sudah menaikkan harga delapan model tersebut sejak 1 September. Di mana saat itu besaran diskon PPnBM turun, dari 100% menjadi 25% untuk mobil baru bermesin 1.500 cc.

Sedangkan mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc turun dari 50% dan 25% menjadi 25% dan 12,5%.

Nah, bagi konsumen yang sudah terlanjur melakukan pemesanan kendaraan pada periode 1 sampai 17 September saat aturan baru diskon PPnBM belum dikeluarkan oleh pemerintah, tak perlu khawatir. Sebab, diler Toyota akan menawarkan dua pilihan pengembalian dana lebih yang sudah konsumen bayar.

Konsumen akan diberikan pilihan antara cashback sebesar diskon PPnBM baru atau mengajukan pembatalan lalu memesan kembali mobil yang sama dengan harga setelah aturan diskon PPnBM baru berlaku.

Untuk informasi lengkap, konsumen dapat menghubungi diler Toyota, tempat Carmudian melakukan pemesanan mobil.

Baca Juga: 

 

Penulis: Santo Sirait

Exit mobile version