Carmudi Indonesia

Uji Emisi Gratis di Jakarta Usai Sebentar Lagi, Ini Lokasinya!

Jakarta – Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta masih memberi kesempatan pada para pengguna kendaraan untuk melakukan uji emisi gratis di beberapa lokasi.

Berdasarkan postingan di akun Instagram resmi Dinas LH DKI Jakarta yang dibagikan belum lama ini, uji emisi gratis bisa dilakukan hingga 31 Agustus 2023.

uji emisi

Uji emisi Jakarta. (Foto: Instagram @dinaslhdki)

“Kesempatan terakhir!!! Bagi pemilik kendaraan bermotor pribadi, ini kesempatan terakhir untuk mengikuti uji emisi gratis. Mulai 1 September 2023, akan diberlakukan tilang bagi kendaraan yang belum lulus uji emisi,” tulis keterangan di postingan tersebut.

Adapun uji emisi dilakukan untuk mengurangi pencemaran dari kendaraan bermotor, mewujudkan langit biru di Jakarta, dan mengetahui kondisi mesin.

Selain itu, pengguna kendaraan juga bisa terhindar dari biaya parkir yang mahal serta dipermudah dalam pengurusan pajak kendaraannya.

Kendaraan yang wajib uji emisi adalah mobil penumpang perseorangan dan sepeda motor dengan penggunaan lebih dari 3 tahun.

Terdapat sanksi untuk pengguna kendaraan tersebut yang tidak lolos uji emisi berdasarkan Undang-Undang (UU) No. 22 Tahun 2009 dan Peraturan Gurbernur (Pergub) No. 66 tahun 2020.

Lokasi Uji Emisi Gratis di Jakarta

Ada 5 lokasi uji emisi gratis untuk sepeda motor dan mobil di kawasan Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, serta Jakarta Selatan. Berikut ini detail lokasinya.

Lokasi uji emisi mobil. (Foto: Ilustrasi)

Sepeda Motor

Mobil

Penulis: Nadya Andari
Editor: Dimas

Download Aplikasi Carmudi untuk Dapatkan Deretan Mobil Baru & Bekas Terbaik serta Informasi Otomotif Terkini! 

 

Exit mobile version