Wamenkeu Jelaskan Tujuan Perpanjangan Diskon PPnBM Mobil Baru

Jakarta – Pemerintah resmi melakukan perpanjangan diskon PPnBM 100% untuk mobil baru bermesin 1.500 cc ke bawah pada 17 September 2021. Meski terbilang terlambat, karena sudah memasuki pertengahan September, tapi ada tujuan mulia di balik perpanjangan diskon PPnBM.
“Tadinya insentif pengurangan 100 persen sampai dengan bulan Agustus. Ini baru kita perpanjang. Silakan dinikmati PPnBM gratis sampai dengan bulan Desember 2021,” ujar Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) dalam keterangan resminya.
Wamenkeu Suahasil menjelaskan perpanjangan diskon PPnBM 100% ini bertujuan untuk mendorong percepatan konsumsi yang sempat menurun akibat munculnya varian Delta Covid-19.
“Sekarang varian Deltanya sudah melandai, penularan melandai. Ini saatnya melakukan proses produksi yang lebih cepat lagi,” katanya.
Dirinya pun berharap, dengan perpanjangan diskon PPnBM 100% daya beli masyarakat terhadap mobil baru semakin tumbuh, sehingga dapat membantu pemulihan ekonomi nasional.
“Kita berharap ini menjadi insentif untuk konsumen. Konsumen kemudian membeli kendaraan bermotor. Kendaraan bermotor di bawah 1.500 cc itu TKDN-nya (Tingkat Komponen Dalam Negeri) sangat tinggi. Ini yang kita lihat, momentum kita dorong. Sehingga untuk kendaraan bermotor kita berikan perpanjangan,” pungkas Wamenkeu.
Menperin Bersyukur Diskon PPnBM Diperpanjang
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita bersyukur usulan perpanjangan diskon PPnBM untuk mobil baru rakitan Indonesia dikabulkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati.
Sehubungan dengan hal tersebut, Sri Mulyani mengeluarkan Peraturan Menkeu (PMK) Nomor 120 Tahun 2021.
“Data sudah berbicara dengan terang benderang bahwa stimulus ini memiliki impact luar biasa bagi perekonomian,” ujar Menperin.
Sebelumnya, Menperin mengirimkan surat kepada Menkeu terkait usulan perpanjangan diskon PPnBM 100% hingga Desember 2021. Menperin mengusulkan perpanjangan PPnBM sebesar 100% untuk mobil baru dengan mesin di bawah 1.500 cc, 50% bagi mobil 1.501-2.500 cc berpenggerak 4×2, dan 25% untuk mobil berkapasitas sama berpenggerak 4×4.
Berkat pemberian diskon PPnBM mobil baru sejak Maret 2021, penjualan mobil mengalami peningkatan cukup signifikan ketimbang tahun lalu.
“Peningkatan penjualan mobil berperan menciptakan multiplier effect yang cukup besar serta berdampak positif pada industri komponen yang menunjang industri otomotif,” pungkas Menperin.
Setidaknya ada 29 model kendaraan yang berhak mendapatkan keringanan pajak, 23 di antaranya merupakan mobil berkubikasi di bawah 1.500 cc, sedangkan sisanya memiliki kapasitas mesin 1.501-2.500 cc.
Baca Juga:
- Harga Mobil Baru Tak Jadi Naik, Diskon PPnBM 100% Diperpanjang
- Berdampak Positif, Diskon PPnBM Mobil Baru Akan Diperpanjang
Penulis: Santo Sirait
Editor: Dimas